"DESTA" AKHIRNYA MENGGUGAT BANK DANAMON
https://kasrakasdotcom.blogspot.com/2015/06/desta-akhirnya-menggugat-bank-danamon.html
“DESTA” seorang Presenter dan artis ini akhirnya
menggugat Bank Danamon ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui sidang
perdata dengan kasus pelanggaran kontrak iklan yang dibintanginya.
Bank
Danamon yang memiliki kontrak iklan dengan Desta sampai pertengahan 2012, masih
menayangkan iklan sampai 2014.
Desta
terlibat kontrak dengan Bank Danamon sebagai bintang iklan mulai 2010 hingga
2011. Ketika kontrak habis dilanjutkan kembali hingga 2012.
Mulai
pertengahan 2012 hingga 2014, Bank Danamon menayangkan iklan tanpa ada kontrak
baru dengan Desta.
“Harvardy
M Iqbal” Kuasa hukum Desta mengungkapkan, Bank Danamon sudah 2 tahun 8 bulan
menayangkan iklan tanpa ada royalti untuk Desta.
Harvardy
menjelaskan, selama pelanggaran kontrak tersebut, pihak Desta telah melayangkan
peringatan dan somasi kepada Bank Danamon. Namun hal itu tidak direspons
sehingga berujung pada gugatan perdata.
"Kita
juga sudah kasih somasi 3 kali dan enggak ditanggapi juga. Mau enggak mau ya
kita lakukan ini. Apalagi Danamon itu kan TBK, punya masyarakat juga. Jadi hal
seperti ini harus diperhatikan," terang dia.
